Mantap, Pembayar Pajak Motor Lebihi Target

Mantap, Pembayar Pajak Motor Lebihi Target

LAHATPOS.SUMEKS.CO, LAHAT - Ketaatan masyarakat di Kabupaten Lahat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan nampaknya cukup tinggi. Pasalnya, UPTB Samsat Lahat 1 menyebut capaian realisasi pajak kendaraan R2 dan R4, PKB dan BBN KB tahun 2021, telah melebih target yang ditentukan. Plh Kepala UPTB Samsat Lahat 1, Juniasyah SE MM mengatakan, PKB yang ditargetkan untuk UPTB Samsat Lahat 1 sebesar Rp 33.811.600.000, terealisasi Rp 36.521.258.262, dengan persentase 108 persen. Sedangkan, BBN KB, target Rp 36.116.000.000, tercapai Rp 41.645.530.625 dengan persentase 115.31 persen. \"Alhamdullilah, baik PKB dan BBN KB, target sudah tercapai lebih dari 100 persen,\" kata Juniansyah, Rabu (5/1). Kemudian, Juniasnyah juga mengungkapkan bahwa program pemutihan yang diberikan oleh Pemprov Sumsel melalui Bapenda Sumsel, pada 1 Oktober sampai 31 Desember 2021 lalu, telah berakhir. Masyarakat, juga diminta untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan R2 maupun R4, karena apabila terlambat akan dikenakan sanksi denda dan bunga. \"Kita berharap apa sudah tercapai di tahun lalu, mudah-mudahan target di tahun 2022 iniĀ  juga bisa tercapai,\" sampainya. (fer/her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: