Sepasang Kekasih Diamankan

Sepasang Kekasih Diamankan

LAHATPOS, MUARA ENIM – Sepasang kekasih Zaini (40), warga Dusun II Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba bersama pasangannya Teti Kristina( 35), warga Dusun I Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi. Keduanya diamankan anggota Polsek Rambang saat menggelar razia di jalan lintas Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang tepatnya didepan Mapolsek Rambang, mengendarai sepada motor Honda Beat BG 2640 BAJ, Rabu (5/1) pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"\" Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM, mengatakan awal penangkapan kedua pelaku tersebut berawal pihaknya menggelar razia di depan Mapolsek Rambang. Dalam pelaksanaan giat razia tersebut, kata dia, melintas kedua pelaku mengendarai  sepada motor Honda Beat BG 2640 BAJ. Saat anggota akan mengentikan laju kendaraan kedua pelaku terlihat panik. Polisi yang merasa curiga  dengan gerak gerik kedua pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan  badan. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10  butir yang diduga narkotika jenis ekstasi warna pink berlogo LP dalam plastik putih. “Kedua pelaku yang tertangkap tangan tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis ekstasi, langsung  diamankan ke Polsek Rambang untuk menjalani keterangan,” ujar AKP Mursal Mahdi SE MM, Kamis (6/1). Dugaan kuat keduanya adalah pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba, dikenakan ancaman hukum Pasal  112 ayat (1) atau pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: