Bocah 8 Tahun Dibantu Polisi Temukan Orangtua
, Lahat – Anggota , berhasil menemukan kembali, kedua orang tua seorang bocah yang terpisah dari keluarganya. Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menuturkan, kejadian ini bermula, seorang tukang ojek, mengantarkan seorang bocah inisial D (8), ke Polsek Pulau Pinang, yang terpisah dari kedua orangnya, Rabu (12/1/2022), pukul 16.00 WIB. Dari keterangan tukang ojek bahwa ia sedang menjemput istrinya di sekitar Jalan Mayor Ruslan III Kelurahan Pasar Lama Lahat (Simpang Empat Pasar Lama). Tanpa sengaja, melihat anak tersebut linglung seperti mencari alamat. Setelah bertanya, anak tersebut mengaku ingin pulang ke Pulau Pinang. Kemudian oleh tukang ojek bersama istrinya mengantar anak tersebut ke Pulau Pinang. “Ketika sampai di Desa Pulau Pinang, tidak ada warga yang mengenal anak tersebut. Melihat hal itu, tukang ojek menyerahkan anak tersebut ke Polsek Pulau Pinang,” ujar Lispono. Setelah itu Anggota Polsek Pulau Pinang langsung mencari alamat anak tersebut. Sambil berusaha bertanya dengan anak tersebut. Kemudian anak tersebut mengaku tau dengan tempat rumah neneknya, tapi tidak tau dengan nama alamatnya. Atas inisiatif Kapolsek beserta Anggota Polsek Pulau Pinang, anak itu langsung mengantar ke alamat rumah yang tunjukkan oleh anak tersebut. Setelah sampai ke desa yang tuju yaitu, Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat. Anggota Polsek Pulau Pinang langsung menanyakan dengan warga desa dimana tepatnya alamat nenek anak itu. Atas keterangan dari warga masyarakat, anak tersebut berhasil dikembalikan dengan orang tuanya bwserta neneknya. “Hasil keterangan dari orang tuanya, bahwa anak tersebut sering kabur dari rumah, dan kejadian yang serupa sudah dua kali terjadi,” ujarnya. Diketahui bahwa orang tuanya tinggal di Bandar Jaya Lahat, sedangkan neneknya tinggal di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Lahat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: