Bawaslu Lahat

Karang Taruna Pagar Alam Dikukuhkan. Setelah Vakum 15 Tahun

Karang Taruna Pagar Alam Dikukuhkan. Setelah Vakum 15 Tahun

– d!kukuhkan, setelah hampir 15 tahun vakum. Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Sumatera Selatan, Yudha Novanzah Utama yang sempat hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan KT Kota Pagar Alam. Dia mengatakan, bahwa selama ini KT Provinsi Sumatera Selatan, termasuk Kota Pagar Alam hampir kurang lebih 15 tahun tidur alias vakum. Yudha mengatakan, sebelum kembali lakukan Temu Karya, untuk menentukan kepengurusan KT. Dia berpesan bahwa yang berhak menjadi Ketua ataupun Anggota, harus memiliki 2 M yakni mau dan mampu. “Karena jangan berfikir apa yang akan didapat dari KT, namun berfikirlah apa yang bisa diperbuat untuk KT,” ujarnya, Jum\'at (28/1). Lanjut Yudha, pengurus KT Provinsi Sumsel, lakukan sosialisasi Permensos tahun 2019 terkait AD/ART KT, hasil Temu Karya Nasional Tahun 2020. Selanjutnya, nanti akan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan. “Karena, melalui AD/ART yang terbaru ini, lumayan lengkap dari struktural kepengurusan. Sekarang kita saling terkait antara tingkat kepengurusan pusat sampai ke daerah. Begitu pula soal masa jabatan yang tadinya 3 tahun, sekarang menjadi 5 tahun. Dan ini harus d!sampaikan, jadi silakan seragamkan sampai ke tingkat kelurahan. Insya Allah Karang Taruna ini, akan selalu menjadi aset untuk Pemkot Pagar Alam sebagai mitra kerja,” pungkasnya. (why/dyn) Baca Juga :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: