Giring Perusahaan Wajib NPWP Lokal

Giring Perusahaan Wajib NPWP Lokal

LAHAT – Anggota DPRD Lahat Dapil I (Kota Lahat) berikan apresiasi kepada Bapenda Lahat, karena capaian Pendapatan Asli Daerah () tahun 2021 over target. Untuk lebih meningkatkan PAD, wakil rakyat dari Kecamatan Kota Lahat ini menggedor kantong pajak baru dari sektor Perkebunan dan Pertambangan melalui BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun). Ary Amd mengatakan, BPHTB dari dua sektor perusahaan tersebut d!mungkinkan besar bisa menambah PAD. Meski sudah ada royalti dari perusahaan pertambangan, namun untuk pembebasan lahan pasti ada jual beli, sehingga berkaitan dengan BPHTB. \"Untuk mendapatkan PAD dari pajak sebenarnya dari perusahaan dan pertambangan, itu bisa. Dari pertambangan membebaskan lahan itu ada jual beli. Karena kita ketahui banyak luas lahan pertambangan di Lahat,” kata Ary, saat reses masa persidangan kedua tahun 2022 di kantor Bapenda Lahat, Selasa (8/2). Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST menilai, selain BPHTB banyak potensi lain di sektor perkebunan dan pertambangan yang masih belum tergali. Misalkan mengenai operasional. Hal yang perlu d!dorong dan giring kepada perusahaan adalah wajib membuat NPWP lokal. \"Termasuk Indomaret itu NPWP nya di Jakarta semua, kalau perlu wajibkan seluruh perusahaan NPWP lokal,\" ucapnya. Fitrizal juga menyinggung kontribusi PT Supreme Energi yang sampai saat ini, perusahaan migas tersebut belum ada kontribusi untuk Lahat. Meski pengeboran dan izin di wilayah Kabupaten Muara Enim, tapi perusahaan tersebut tumpuhan ada di Lahat, termasuk pemakaian jalan. \"Kalau bisa dana bagi hasil dengan Lahat, kalau Muara Enim 40 persen, Lahat juga 40 persen. Karena sampai saat ini mereka masih memakai fasilitas Lahat,\" bebernya. Selain itu, Fitrizal sempat menanyakan potensi Galian C kepada Bependa Lahat yang bisa garap melalui sektor perizinan dan kajian lingkungan. Termasuk berapa besar potensi yang d!ambil oleh perusahaan dan sudah tergali berapa. \"Kalau kita terapkan itu Insya Allah pundi pundi pajak bisa meningkat. Targetkan lebih tingkatkan PAD, agar bersama-sama lebih semangat,\" katanya. Samarudin SH sempat menanyakan dan menyoroti sektor pajak dari mobil-mobil perusahaan transportir pertambangan. Karena mayoritas nomor platnya berasal dari luar daerah Lahat, tambah lagi memakai jalan umum. \"Dari mulut tambang, kita lihat plat mobilnya luar daerah. Kalau saya ketemu pak gubernur, saya minta pindahkan saja jalannya, bukan melewati jalan umum Merapi Area. Artinya kami miris, karena ada ribuan mobil tronton beroperasi di Lahat, tapi hanya modal beli mobil, namun tidak bayar pajak,\" katanya. Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP mengatakan, pembebasan lahan perkebunan bisa kenakan BPHTB. Sedangkan mengenai mobil pengangkutan batu bara itu ranah provinsi. Saat ini ada delapan perusahaan, yang sudah data pihaknya. \"Akan dilakukan pendataan terus terhadap perkebunan. Insya Allah BPHTB bisa dipungut. Kemudian mengenai mobil tersebut, kalau kita diajak oleh Samsat dan Dishub, kami siap. Kemudian kami juga sudah layangkan surat wajib membuat NPWP di Lahat,\" ucapnya. (zki/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: