Mess Pemda Lahat Sudah Ada di Kota Palembang

Mess Pemda Lahat Sudah Ada di Kota Palembang

– Saat ini Kabupaten Lahat sudah mempunyai mess Pemda di Kota Palembang. Jadi, bagi ASN Kabupaten Lahat yang tengah tugas di Kota Palembang, tapi bingung mau menginap, kedepan tidak akan susah lagi. Pasalnya tahun ini Pemkab Lahat sudah miliki mess pemda sendiri, tidak lagi menyewa seperti tahun sebelumnya. Bupati Lahat, Cik Ujang SH, melalui Sekda Lahat, Chandra SH, sampaikan Kabag Perlengkapan Neil Aldrin SE MAP membenarkan hal itu. Sekarang Lahat punya mess sendiri di Kota Palembang, tepatnya persis di belakang Griya Agung. Mess tersebut statusnya jadi aset milik Pemkab Lahat. “Kalau sebelumnya kita menyewa, jadi sering pindah-pindah lokasi. Sekarang sudah punya kita sendiri (Pemkab Lahat),” terang Neil membeberkan, kondisi mess saat ini baru selesai tahap pembangunan, tengah mengisi sarana dan prasarana penunjang. Pihaknya juga akan menentukan ulang regulasi terkait pemakaian mess pemda tersebut. “Peruntukannya bisa untuk ASN dan umum, pastinya untuk warga Lahat, tapi kita lihat dulu regulasinya nanti. Belum tahu kapan bisa d!gunakan, karena masih banyak yang kurang. Tapi dalam waktu dekat d!pastikan, bisa digunakan,” ujarnya. (her) Mess atau Wisma adalah sebuah model akomodasi yang dibangun dan disediakan sebagai tempat tinggal bagi karyawan, pegawai, atau anggota suatu instansi dalam suatu kelompok tertentu. Dalam pengertian lain, mess adalah penginapan dengan atau tanpa makan, yang disediakan bagi pejabat – pejabat resmi dari salah satu instansi, jawatan atau perusahaan tertentu dengan perhitungan pembayaran yang murah dan diatur tersendiri oleh instansi, jawatan atau perusahaan yang bersangkutan sendiri. Mengingat bahwa pentingnya keberadaan sebuah mess / wisma bagi sebuah perusahaan, maka perlu sebuah tata kelola yang tepat sehingga keberadaan mess / wisma perusahaan dapat optimal dan mampu memberikan dampat positif bagi perusahaan yang memilikinya, oleh karena itulah maka pelatihan Tata kelola Mess / Wisma milik perusahaan perlu untuk diikuti oleh setiap pengelola mess / wisma perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: