Bawaslu Lahat

Capai Kesepakatan, 500 Warga Merapi Selatan Kembali Bekerja di PT BPAC

Capai Kesepakatan, 500 Warga Merapi Selatan Kembali Bekerja di PT BPAC

– Capai kesepakatan. 500 warga Merapi Selatan Kabupaten Lahat, dapat bernafas lega. Saat ini, PT BPAC Bomba Grup, kembali memperkerjakan warga di perusahaan tambang batubara. Setelah sempat d!rumahkan, lantaran terdampak masalah pengerjaan Sungai Resam. Rapat mediasi capai kesepakatan yang d!pimpin Camat Merapi Selatan A Hadi Wijaya, berhasil memperjuangkan nasib warga Merapi Selatan itu. Rapat juga d!hadiri Pihak PT BPAC maupun Pemdes dan BPD, dan Polsek Merapi. Kemudian, Ketua Forum Kades, Oking Rahandi mengatakan, alhamdulillah, hasil rapat ini, menghasilkan kesepakatan. Salah satunya, 500 warga Kecamatan Merapi Selatan, dapat kembali bekerja di PT BPAC. “Ya, perusahaan kembali beroprasi, karyawan d!pekerjakan kembali, dan perbaikan Sungai Resam tetap berjalan,” terang Oking. Walaupun kembali bekerja, namun karyawan harus mengikuti SOP perusahaan. “Karyawan d!pekerjakan kembali harus bekerja sesuai Peraturan Perusahaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Karyawan yang d!perpanjang kontrak, harus melampirkan surat rekomendasi dari masing-masing kepala desa,” terang Aria Alfiansyah, Pjs KTT PT BPAC, melalui Humas PT BPAC, Tomi. (her) Merapi Selatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kec. Merapi Selatan dibentuk pada tahun 2006 dari pemekaran Kec. Merapi Barat. Kecamatan Merapi Selatan memiliki 11 desa. Antara lain, Gemarat, Lubuk Bentung, Lubuk Pedaro, Padang Baru, Padang Lama, Perangai. Kemudian, Suka Merindu, Susukan, Talang Akar, Tanjung Beringin, dan Tanjung Menang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: