Menanti Reaksi Satgas Pangan

Menanti Reaksi Satgas Pangan

LAHAT - Menanti reaksi Satgas Pangan. Persoalan minyak goreng di Tanah Air kian berlanjut, Kabupaten Lahat juga merasakan hal tersebut. Setelah beberapa bulan harganya melonjak tajam, belakangan, g sangat sulit d!temukan, baik di minimarket, pasar swalayan, toko-toko ritel, maupun pasar modern lainnya. Seperti d!lansir media online lokal bahwa harga minyak goreng merk Sunco, Sania, Sovia, ukuran 2 Kg mencapai Rp 45 ribu, dari harga biasanya Rp 28 ribu. Minyak goreng Fortune Rp 21 ribu ukuran 1 kg, dari harga normal Rp 14 ribu serta sulit d!dapat. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya berharap, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lahat untuk turun langsung mengecek ketersediannya di ritel dan pasar tradisional. Guna memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan maupun curah. “Harapannya Satgas Pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu Satgas Pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa d!minimalisasi,” ujar Sanderson Syafe\'i, ST. SH, Senin (21/2/2022). Kelangkaan minyak goreng d!sinyalir terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sanderson menduga adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Situasi inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar modern. “Jadi memang d!buat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya. Menurut Sanderson, pengalihan itu d!lakukan agar minyak goreng bisa d!jual dengan harga lebih mahal. “Karena harus d!jual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan d!jual ke pasar tradisional akhirnya. D!tawarin ke toko-toko bisa harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” kata dia. Selain itu terjadi \"panic buying\" di masyarakat. Situasi ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng. “Karena yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan,” kata Sanderson. Sanderson mengatakan, oleh karena Kemendag mengambil kebijakan pemerataan harga minyak goreng, terjadi penimbunan yang berakibat pada kelangkaan persediaan di pasar. Akibat situasi ini, masyarakat sebagai konsumen panik karena takut tidak mendapatkan bagian,” tuturnya. Oleh karenanya, YLKI Lahat mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanisme antisipasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng tersebut. Sebab, situasi ini sudah sering terjadi, tidak hanya urusan minyak goreng, tetapi juga terkait bahan pokok yang lain, pungkas Sanderson. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: