Perangkat Desa Unjuk Rasa

Perangkat Desa Unjuk Rasa

- Puluhan , melakukan unjuk rasa. Massa melakukan orasi di depan pintu pagar Pemda Lahat, Senin (21/02/2022), pukul 10.59 WIB. Saryono, selaku korlap, menyampaikan suara perangkat desa. Yang d!berhentikan oleh kades dan camat. Saryono menilai pemberhentian itu tidak mengacu kepada Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Kemudian, pantauan media ini, aksi ini mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Polres Lahat, Pol PP, maupun unsur lainnya. (/dyn) Tentang Desa : Desa adalah desa dan desa adat atau yang d!sebut dengan nama lain, selanjutnya d!sebut Desa. Selanjutnya, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. Kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang d!akui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, Dusun adalah bagian wilayah dalam desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintahan Desa. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang d!sebut dengan nama lain d!bantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Selanjutnya, Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang d!wadahi dalam sekretariat desa dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang d!wadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: