22 Polsek Fokus Layani Masyarakat
PALEMBANG - 22 Polsek di Sumsel fokus layani masyarakat. Tidak melakukan penyidikan. Polsek polsek itu berada di 12 kabupaten/kota. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, MM menegaskan, sebanyak 22 Polsek yang berada di Kabupaten Kota di Sumsel tersebut perannya berbeda dan akan difokuskan kepada pelayanan masyarakat. Selanjutnya, untuk peran personilnya sendiri, Supriadi menerangkan, lebih kepada melayani masyarakat. “Tidak dikurangi, jumlah personilnya tetap, namun perannya saja yang berbeda,” Kemudian, kasus-kasus maupun laporan kepolisian yang ada di Polsek akan ditangani oleh Polres langsung. Selanjutnya, salah satu pertimbangan jarak ke Polres yang terbilang masih dekat. “Laporan yang dilaporkan juga tidak banyak, itu yang menjadi pertimbangan. Polsek lebih fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan baru. Yakni sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di Seluruh wilayah di Indonesia dinyatakan tidak lagi melakukan penyidikan sebuah kasus. Selanjutnya, kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: