SKK Migas dan Pertamina Berhasil Padamkan Kebakaran Sumur Ilegal di Desa Keban

SKK Migas dan Pertamina Berhasil Padamkan Kebakaran Sumur Ilegal di Desa Keban

MUSI BANYUASIN - SKK Migas dan Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 4 (Pertamina Zona 4) berhasil padamkan kebakaran sumur migas ilegal di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (28/2). “Pertamina Zona 4 menyatakan sumur yang terbakar telah selesai ditangani tepat pukul 18.00 WIB. Dengan padamnya kebakaran di sumur ini, penugasan yang diberikan negara kepada Pertamina Zona 4 telah diselesaikan dengan baik,” ujar Agus Amperianto, General Manager Zona 4, selaku . Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menyampaikan apreasiasi setinggi-tingginya kepada tim PHR Regional-1 Zona-4 atas keberhasilan penugasan dalam rangka pemadaman dan penutupan sumur illegal driiliing di Wilayah Kerja ConocoPhillips Indonesia. “Kami memberikan apresiasi buat semua pihak terutama para pekerja Pertamina dan para pihak di lapangan, yang menanggung resiko paling besar kegiatan pemadaman kebakaran sumur liar di Keban. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi  melakukan kegiatan pengeboran illegal yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya. Sebelumnya, sejak Oktober 2021 terjadi kebakaran sumur migas yang dikelola tanpa izin oleh masyarakat di Desa Keban dan Pertamina mendapat penugasan dari negara untuk menangani kebakaran sumur migas tersebut. Julfrinson Alfredo Sinaga, Sr Manager Ramba Field selaku On Scene Commander di lapangan, turut menjelaskan, bahwa dalam proses penanganan tersebut terdapat 3 tantangan utama, yaitu keterbatasan sumber air untuk pemadaman, tekanan dari bawah sumur yang tidak bisa diprediksi dan tidak cukup informasi teknis terkait kondisi bawah tanah sumur yang terbakar. “Kondisi ini membuat tim Pertamina EP Ramba Field meraba-raba situasi dan mencari solusi terbaik untuk penanganan. Atas peran aktif tim kami dalam menggali informasi dari warga sekitar dan kesediaan warga memberikan informasi, akhirnya kondisi bawah tanah sumur bisa diprediksi dan kami dapat melakukan penanganan yang terstruktur dan terukur,” jelas Julfrinson. Saat ini penyemenan sumur Keban sudah keras secara menyeluruh. Kondisi sumur dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian, masih dilakukan observasi terhadap sumur sembari melakukan pembersihan. Pertamina Zona 4 melalui Tim Pertamina EP Ramba Field saat ini sedang melakukan persiapan untuk demobilisasi personil dan peralatan. Agus menambahkan bahwa keberhasilan pemadaman sumur Keban tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan. \"Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu kami dalam proses pemadaman sumur ini, utamanya SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan SKK Migas Pusat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkompimcam) di Kabupaten Musi Banyuasin. Sekaligus dalam kesempatan ini kami ingin mengingatkan bahwa kegiatan penambangan migas tidak berizin berdampak kepada lingkungan yang sangat luas, serta membahayakan keselamatan masyarakat, dan lingkungan sekitar,\" pungkas Agus. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja bahu membahu untuk penyelesaian pemadaman kebakaran akibat kegiatan illegal ini. “Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan yang telah berupaya dengan maksimal dalam usaha memadamkan kebakaran yang terjadi ini, dan tentu pula atas kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait ” ujar Anggono. Ia juga menyampaikan harapan agar kedepan tidak ada lagi kejadian serupa di daerah, mengingat akibat yang ditimbulkan dari ini sangat besar dampaknya kepada lingkungan, kehidupan sosial masyarakat dan juga membutuhkan biaya yang sangat besar untuk menanggulanginya. “KKKS harus mengeluarkan biaya dari APBN untuk upaya ini dan sangat besar, sehingga sangat disayangkan apabila anggaran yang sebetulnya bisa digunakan untuk program-program kemasyarakatan malah harus dialihkan untuk hal semacam ini, harapannya kedepan semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan banyak pihak,” ujar Anggono. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi yang hadir mewakili Plt. Bupati Musi Banyuasin dalam silahturahmi SKK Migas – Pertamina Hulu Rokan Zona 4 pada Sabtu, 6 Maret 2022 menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada SKK Migas dan PHR Zona 4 atas apa yang telah dilakukan dalam usaha pemadaman kebakaran sumur illegal di Desa Keban. “Kami sangat berterimakasih, kami paham bahwa pemadaman ini bukan hal yang mudah dilakukan namun Pertamina dibawah pengawasan SKK Migas dapat dengan berhasil melakukannya,” ungkap Apriyadi. Selanjutnya Apriyadi juga menjelaskan bahwa kebakaran ini terjadi bukan karena kegiatan pengeboran yang dilakukan Pertamina namun merupakan akibat perbuatan oknum penambangan illegal. “Biaya yang besar harus dikeluarkan oleh Pertamina untuk membantu menyelesaikan pemadaman kebakaran sumur illegal yang sebetulnya bukan akibat pengeboran yang dilakukan Pertamina. Untuk itu kami kembali ingin menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya, dan kami sangat merasa bangga kepada semua pihak yang turut bersinergi dalam hal ini” tutup Apriyadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: