disway award

Modur Minta Antar, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Modur Minta Antar, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Modur Minta Antar, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan.-foto: lahatpos.co-

Modur Minta Antar, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Lahatpos.co, Lahat - Jajaran Satreskrim Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rizki Redho Pratama STrk SIK MSi,yang didampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE, bersama Tiem Unit Jagal Bandit Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (365) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 395/ X /2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2025.

Waktu kejadian pada pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Pelapor inisial AR (39), warga Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Korban inisial VP, pelajar. Tersangka inisial LV, warga Pasar Lama Lahat.

Kronologis kejadian adalah pada Minggu 14 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, saat itu korban sedang berada di jembatan yang berada di Desa Ulak Lebar.

Kemudian tersangka datang menghampiri korban, dan meminta korban untuk mengantar tersangka kearah perkebunan sawit.

Setelah tiba di Jalan Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, tersangka meminta korban untuk berhenti.

Kemudian korban menghentikan motor miliknya, dan korban hendak memutar balik motor miliknya, tetapi pelaku langsung memukul korban di bagian pelipis sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanannya sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Pelaku langsung mengambil motor milik korban, tetapi korban sempat melompat keatas motor tersebut dan langsung mendekap pelaku dari belakang sehingga menyebabkan motor oleng dan terjatuh.

Kronologis penangkapan pada Selasa tanggal 14 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Tim Jagal Bandit mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.

Tim Jagal Bandit langsung menuju ke TKP, setelah tiba di TKP tim jagal bandit langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan rencana tindak lanjut. 

Penangkapan pelaku, Tim Jagal Bandit mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam  silver dengan nopol BG 20xx EAH an. Syamsudin Demanik dan satu lembar STNK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: