disway award

Lagi Sholat Magrib di Mushola Pelaku Bawa Kabur Motor Korban, Polsek Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

Lagi Sholat Magrib di Mushola Pelaku Bawa Kabur Motor Korban, Polsek Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

Lagi Sholat Magrib di Mushola Pelaku Bawa Kabur Motor Korban, Polsek Kikim Timur Ttangkap Pelaku Curanmor.-foto: lahatpos-

Lahatpos.co - Polsek Kikim Timur berhasil ungkap pelaku curi motor di depan Mushola Al-Mutaqin Desa Bungamas. 

Kejadian pencurian motor pada Sabtu 14 Desember 2024 sekitar jam 19.00 WIB di depan Mushola Al-Mutaqin tepatnya di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. 

Identitas tersangka diketahui bernama M Aldo (23), warga Desa Penandingan Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Satu tersangka masih buronan bernama Panji Satria (20), warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu kunci kontak merk Honda. Satu lembar STNK sepeda motor jenis Honda Blead warna orange hitam.

Kemudian, satu BPKB sepeda motor jenis Honda Blead warna orange hitam dan satu sepeda motor jenis Honda Blade tanpa body (jambrong) tanpa nomor plat.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Lispono SH menjelaskan kronologis kejadiannya pada Sabtu 14 Desember 2024 sekitar jam 19.00 Wib bertempat di depan Mushola Al-Mutaqin tepatnya di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis Honda Blead warna Orange Hitam. Motor atas nama Isak Suherman yang dilakukan oleh tersangka.

Awalnya sepeda motor tersebut diparkirkan oleh korban sekitar jam 17:30 Wib tepat di depan Mushola.

Selanjutnya korban melaksanakan ibadah sholat Magrib sekitar jam 19:00 WIB.

Korban mendengar suara sepeda motor, lalu keluar mushola melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Korban sempat mengejar sepeda motor tersebut dan melihat pelaku berjumlah satu orang laki-laki.

Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak dikarenakan pada saat diparkirkan sepeda motor milik korban tersebut dalam keadaan terkunci kontak dan stang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.500.000.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: