disway award

Satreskrim Polres Lahat Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Jalan Gang Gelincir Lahat, Ini Kronologisnya

Satreskrim Polres Lahat Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Jalan Gang Gelincir Lahat, Ini Kronologisnya

Satreskrim Polres Lahat Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Jalan Gang Gelincir Lahat, Ini Kronologisnya.-foto: lahatpos.co-

Satreskrim Polres Lahat Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Jalan Gang Gelincir Lahat, Ini Kronologisnya

Lahatpos.co - Jajaran Satreskrim Polres Lahat telah berhasil ungkap kasustindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan pelaku berdasarkan LPB/105 / IV/2025/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 08 April 2025. 

Kejadian pada Senin 31 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Gang Gelincir Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Lahat.

2 tersangka berhasil diringkus masing masing bernama Febry Oktarian (30), warga Desa Selawi dan  Sadam Husen (31), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Lahat.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit handpone merk Samsung A06 warna hitam dan satu buah kotak handpone merk itel A50. 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian pada Senin 31 Maret 2025 sektar pukul 19.00 WIB bertempat di Jalan Gang Gelincir, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka yang bernama  Febry Oktarian dan Sadam Husen.

Dua pelaku mencuri dengan cara merusak dinding belakang warung, lalu masuk ke dalam warung korban.

Pelaku mengambil 1 unit HP itel A50, 1 unit HP samsung A06,  kartu ATM, dan emas 2 suku. 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp30.000.000.

Korban datang ke SPKT Polres Lahat untuk membuat laporan guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Kronologi Penangkapan

Pada hari Selasa  08 April 2025 sekitar jam 23.45 WIB, Team Jagal Bandit Satuan Reskrim Polres Lahat  dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Febry Oktarian dan Sadam Husen di Talang Jawa Selatan Lahat. 

Kemudian terhadap tersangka dibawa ke Polres Lahat oleh Team Jagal Bandit Satreskrim Polres untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.* 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: