Terungkap! Alasan Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Ditjen Pesantren.--
Terungkap! Alasan Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Ditjen Pesantren.
Ia mengungkapkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren ini bermula dari kejadian robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.
"Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyoroti kondisi infrastruktur sebagai prioritas utama.
Banyak dari 42.000 pesantren di Indonesia memiliki bangunan yang belum memenuhi standar keamanan teknis.
"Yang dari data banyak bangunan-bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur untuk dari sisi keamanan, ya, sehingga bapak presiden memberikan petunjuk untuk kepada kita, yang diwakili oleh Kementerian PU untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis," jelas Pras.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
"Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia," kata Wamenag Romo Syafi'i di kantornya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Romo mengungkapkan persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Melalui surat tersebut, Presiden secara resmi memberikan izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebuah tonggak sejarah bagi dunia pesantren Indonesia.
Langkah ini menjadi kado istimewa bagi seluruh santri di Indonesia, karena ditetapkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025.
Bagi kalangan pesantren, keputusan ini bukan sekadar penataan birokrasi, tetapi pengakuan formal negara atas peran historis dan strategis pesantren dalam membangun pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut nantinya Ditjen Pesantren akan bertugas mengkoordinir seluruh pesantren yang mungkin belum terdata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
