BGN Temukan Adanya Pungutan Liar Calon SPPG Baru, Korban Diminta Segera Laporkan ke Aparat Hukum
Dadan Hindayana, Kepala BGN-foto: dok disway-
BGN Temukan Adanya Pungutan Liar Calon SPPG Baru, Korban Diminta Segera Laporkan ke Aparat Hukum
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya temuan praktik pungutan liar (pungli) yang menargetkan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru, entitas yang menjadi dapur utama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN dengan tegas mengimbau para korban untuk tidak ragu melapor kepada BGN dan aparat penegak hukum dengan menyertakan bukti yang kuat.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyampaikan hal ini setelah melakukan audiensi dengan Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) di kantor BGN, Jakarta, baru-baru ini. Dugaan pungli ini diduga terjadi selama proses pendaftaran calon mitra SPPG.
"Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, para korban bisa melapor kepada BGN dan aparat hukum dengan disertai bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjutinya," tegas Sony Sanjaya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.
Pungli Berpotensi Merusak Kualitas Program Gizi
Dugaan pungli ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak integritas dan kualitas pelaksanaan program MBG.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) juga telah mewanti-wanti bahwa praktik pungli dapat mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan makanan berkualitas, yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas gizi dari makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, termasuk balita, ibu hamil, dan peserta didik.
Sony Sanjaya juga menjelaskan bahwa proses pengajuan mitra SPPG memiliki tahapan yang ketat dan transparan.
Dalam sistem, setiap calon mitra harus melampirkan video bukti persiapan seperti pengadaan peralatan dan perekrutan relawan.
Persetujuan pembangunan atau renovasi SPPG hanya diberikan setelah lolos verifikasi BGN.
Dalam upaya menjaga integritas, BGN sendiri telah melakukan langkah tegas dengan menghapus 1.414 usulan SPPG yang tidak menunjukkan adanya progres pembangunan setelah lebih dari 20 hari dari status "proses persiapan".
Penghapusan ini dilakukan untuk menyaring oknum yang hanya mendaftar tanpa keseriusan membangun SPPG yang layak.
BGN mengingatkan seluruh calon mitra agar mencermati keterangan resmi pada dashboard pendaftaran dan memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dikenakan biaya apa pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

