disway award

Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Mulai Rp 16 Ribu

Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Mulai Rp 16 Ribu

Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Mulai Rp 16 Ribu.-foto lahatpos.co-

Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Mulai Rp 16 Ribu

JAKARTA, LAHATPOS.CO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan bahwa para pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk Guru Ngaji, Imam Masjid, dan Marbot, kini dapat dengan mudah mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan BPJamsostek untuk memperluas jaring pengaman sosial, memberikan perlindungan bagi profesi-profesi mulia yang memiliki risiko kerja namun selama ini minim perhatian jaminan hari tua.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurdianto dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Eko mengatakan, meski guru ngaji, marbut, dan imam masjid sudah memiliki BPJS Kesehatan, tetap bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak masyarakat persepsi BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk kerja kantoran, pabrik, industri, itu dulu. Sekarang ini menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," kata Eko, dikutip Minggu 19 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Bisa melalui kantor cabang terdekat, kantor pis, maupun agen bank himbara di kampung yang bisa mendaftar dan membayar iuran.

"Banyak kanal-kanal kita istilahnya lembaga-lembaga yang menerima pendaftaran dan pembayaran iuran. Karena iuran sangat terjangkau paling rendah Rp 16.800 bisa dua program kecelakaan kerja dan kematian," ungkapnya.

Eko mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan pernah memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal saat menjadi imam masjid. Kemudiaan diberikan santunan dan beasiswa untuk putra-putrinya sekolah SD hingga kuliah.

Kemudahan Pendaftaran dan Dukungan Pemerintah Daerah

Pendaftaran bagi pekerja BPU sangat mudah, dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJamsostek terdekat, agen perbankan yang bekerja sama, atau melalui komunitas kolektif.

Dukungan nyata juga datang dari berbagai pemerintah daerah dan lembaga filantropi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di banyak kota/kabupaten.

Baznas secara aktif menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan marbot, imam, dan guru ngaji sebagai bentuk komitmen sosial.

Inisiatif ini menegaskan bahwa jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja kantoran, tetapi untuk seluruh warga negara yang berkontribusi pada masyarakat, memastikan mereka dapat bekerja dan mengabdi tanpa dihantui rasa cemas akan risiko ekonomi akibat kecelakaan atau kematian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: