Pemutihan BPJS Masih Diverifikasi, Istana Harap Bisa Berlaku Pada Tahun Ini
Pemerintah masih memverifikasi data untuk kebijakan pemutihan BPJS. (Disway.id/Anisha)--
Pemutihan BPJS Masih Diverifikasi, Istana Harap Bisa Berlaku Pada Tahun Ini
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Pemerintah masih memverifikasi data untuk kebijakan pemutihan BPJS. Verifikasi data tersebut berupa kriteria dan jumlahnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan verifikasi tersebut masih dilakukan karena terdapat perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama.
"Sedang kita hitung semua ya, baik apa namanya, kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama. Nah yang ini minta waktu dulu untuk kita hitung," kata Prasetyo di Kemenko PM, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia berharap pemutihan BPJS tersebut berlaku pada tahun ini. Sebab, kata dia, bagi yang meninggal dunia harus diputihkan.
"Semoga di tahun ini ya. Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, misalnya seperti itu," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah kebijakan ini berlaku untuk semua kelas atau tidak.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi data.
"Minta waktu, ini sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya kan lain-lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pembahasan rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS masih belum tuntas. Dia menyebut pihaknya masih merumuskan aturan ihwal teknis pemutihan yang akan dilakukan.
“Nanti kami atur [teknisnya]. Masih belum tuntas,” kata Cak Imin usai menghadiri acara Mandaya Awards Kemenko PM, di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Cak Imin memastikan persoalan penghapusan tunggakan ini akan segera diumumkan.
“Tunggu tanggal mainnya,” ucap dia.
Berita network ini sudah tayang di induk disway.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
