Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 1.524 Calon Korban Perdagangan Orang, Upaya Pencegahan Dilakukan Berlapis
Ombudsman RI sidak kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jumat, 10 Oktober 2025. dok: Candra Pratama--
Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 1.524 Calon Korban Perdagangan Orang, Upaya Pencegahan Dilakukan Secara Berlapis
TANGERANG, LAHATPOS.CO - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 1.524 calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) sepanjang periode Januari hingga September 2025.
Beragam upaya pencegahan dilakukan secara berlapis, mulai dari penyuluhan di desa binaan hingga pemeriksaan ketat di pintu keberangkatan bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah pencegahan TPPO dimulai dari akar permasalahan. Yakni pemberdayaan masyarakat melalui desa binaan imigrasi.
"Program ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penggerak edukasi masyarakat agar memahami bahaya TPPO dan TPPM," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Galih, penugasan petugas imigrasi di tingkat desa merupakan inovasi baru. Mereka berperan memberikan sosialisasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang.
Tahapan pengawasan berikutnya dilakukan di kantor imigrasi, khususnya pada proses pembuatan paspor. Saat wawancara, petugas menelusuri motif dan tujuan keberangkatan calon pemohon guna mendeteksi indikasi awal potensi korban.
"Dari hasil evaluasi kami, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO/ TPPM dan pelanggaran prosedural. Ini menjadi indikator bahwa wawancara imigrasi sangat efektif mencegah dari hulu," jelasnya.
Petugas tetap melakukan profiling manual, meskipun sistem autogate telah diterapkan. Ciri-ciri seperti gestur, pakaian, hingga bahasa tubuh tetap menjadi perhatian.
Untuk memperkuat pengawasan, petugas kini dibekali body cam sebagai perangkat mobile yang berfungsi sebagai passenger analysis unit merekam proses pemeriksaan sekaligus membantu dalam analisis profiling dan perilaku penumpang.
"Harapan kami ke depan adalah integrasi sistem subject of interest. Jika ada data dari BP3MI, Kemenaker, atau Kepolisian tentang calon korban yang hendak berangkat, maka sistem kami bisa otomatis mengenali dan menolak keberangkatan," tutur Galih.
--Ombusdman RI Sidak--
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI, Andi, mengapresiasi langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
"Kami melihat langsung fakta di lapangan, dan benar ada program seperti Simpasa dan desa binaan. Ini di luar tugas pokok dan fungsi imigrasi, tapi mereka tetap melakukannya. Terobosannya luar biasa," ujar Andi usai sidak fasilitas Imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
