Kementerian Ketenagakerjaan Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional
Foto: Gedung Kemnaker Dok: Humas Kementerian Ketenagakerjaan --
Kementerian Ketenagakerjaan Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional
Jakarta - Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi.
Diketahui, perpanjangan ini akan berlangsung hingga tanggal 15 Oktober nanti.
“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” tutur Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, kepada media secara daring, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Sunardi menambahkan bahwa nantinya, seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang.
Sementara itu, jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” jelas Sunardi.
Sementara itu, lintas sektor pemagangan diketahui meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Nantinya pada tahapan pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker akan menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Berita ini sudah tayang di induk, disway id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
