Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terapkan Tilang Elektronik, yang Melanggar Dapat Surat e-tilang dari Kepolisian

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terapkan Tilang Elektronik, yang Melanggar Dapat Surat e-tilang dari Kepolisian

Jalan tol Pekanbaru-Dumai terapkan tilang elektronik, yang melanggar dapat surat e-tilang dari kepolisian.-Foto : dok/lahatpos.co-

Kondisi jalan tol Indralaya-Prabumulih bisa diketahui melalui penerapan digitalisasi konstruksi Building Information Modelling (BIM).

Selain jalan tol Indralaya-Prabumulih, pemerintah juga telah merilis panjang jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu. 

Hutama Karya yang ditunjuk pemerintah akan mengerjakan jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu.

Jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu memiliki panjang 95,8 Kilometer.

Jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu lebih panjang jika dibandingkan dengan jalan tol Prabumulih-Indralaya. 

Panjang jalan tol Prabumulih-Indralaya mencapai 64,50 Kilometer.

Ruas jalan tol Lubuklinggau-Bengkulu terdiri dari seksi 1 jalan tol Lubuklinggau-Kepahiang sepanjang 54 Kilometer.

Seksi 2 jalan tol Kepahiang-Taba Penanjung sepanjang 23 Kilometer.

Seksi 3 jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu 17,60 Kilometer.

Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu.

Saat ini jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu telah beroperasi, dan telah diresmikan Presiden Joko Widodo.

Tarif jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu untuk kendaraan golongan I sebesar Rp22.000.

Kendaraan golongan 2 dan golongan 3 sebesar Rp33.000.

Golongan 4 dan golongan 5 tarif jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu sebesar Rp44.000.

Selain informasi jalan tol Taba Penanjung-Bengkulu, ada juga informasi tentang jalan tol Prabumulih-Indralaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait