Arahan Waka Polri Antisipasi Hari Tani 2025 dan Analisa Evaluasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini

Arahan Waka Polri Antisipasi Hari Tani 2025 dan Analisa Evaluasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini

Arahan Waka Polri Antisipasi Hari Tani 2025 dan Analisa Evaluasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini.-foto: lahatpos.co-

Arahan Waka Polri Antisipasi Hari Tani 2025 dan Analisa Evaluasi Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini

Lahatpos.co, Lahat - Arahan Wakil Kepala Kepolisian (Waka Polri) dalam mengantisipasi Hari Tani 2025 dan Analisa Evaluasi (Anev) Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini, Selasa 23 September 2025.

Pelaksanaan zoom meeting dalam rangka Arahan Waka Polri Komjen Pol Dr Dedi Prasetyo SIK MSi yang diikuti oleh seluruh jajaran dan Polda seluruh Indonesia.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MSi yang didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, para PJU Polres Lahat dan Kapolsek jajaran Polres Lahat, ikut dalam giat zoom meeting. 


Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MSi yang didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, para PJU Polres Lahat dan Kapolsek jajaran Polres Lahat, ikut dalam giat zoom meeting. -foto: lahatpos.co-

Hari Tani adalah momentum penting bagi masyarakat agraria dan sektor pertanian Indonesia untuk memperingati jasa petani serta meningkatkan kesadaran nasional terhadap kebutuhan keamanan pangan dan stabilitas sosial di pedesaan. 

Pada tahun 2025, dengan latar belakang tantangan seperti fluktuasi harga pupuk, tenaga kerja tani yang menua, serta perubahan iklim yang berdampak pada hasil panen, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pertanian menjadi krusial. 

Kegiatan Hari Tani biasanya melibatkan mobilisasi massa, kegiatan aksi atau demonstrasi untuk menuntut hak tani, bahkan bisa terjadi persinggungan antar kelompok apabila bersinggungan dengan kepentingan lahan atau penggunaan sumber daya air.

Dalam  Arahanya Waka Polri bahwa Antisipasi Hari Tani 2025

Arahan strategis agar jajaran kepolisian meningkatkan kehadiran di desa-desa, terutama di wilayah rawan konflik lahan dan sumber daya alam menjelang dan selama perayaan Hari Tani. 

Polisi diperintahkan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memastikan dialog terbuka dan pencegahan konflik sosial, termasuk memperjelas status hukum lahan, hak ulayat, dan hak kepemilikan lainnya. 

Selain itu, polisi diarahkan memperkuat patroli, mengoptimalkan intelijen di tingkat lokal, dan menyiagakan satuan reaksi cepat apabila terjadi gangguan keamanan, seperti unjuk rasa, perampasan lahan, atau vandalism.

Kebijakan Pengamanan dan Koordinasi

Sebagai bagian dari langkah preventif, Waka Polri menekankan pentingnya sinergi antar instansi keamanan (Polri-TNI), pemerintah desa / kecamatan, pejabat pertanian, serta lembaga terkait seperti Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: