5 Poin Isi Instruksi Gubernur Sumsel Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara

5 Poin Isi Instruksi Gubernur Sumsel Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara

5 Poin Isi Instruksi Gubernur Sumsel Tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara.-foto: lahatpos.co-

5 Poin Isi Instruksi Gubernur Sumsel Tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara

Lahatpos.co - 5 poin Isi instruksi Gubernur Sumsel nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang penggunaan jalan khusus pertambangan bagi Kendaraan Angkutan Batubara.

Inilah poin poin isi surat instruksi Gubernur Sumsel H Herman Deru. Setelah Jembatan Muara Lawai Lahat roboh.

Gubernur Sumsel mengatur tentang penggunaan jalan lintas di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Lewat Program Pemberdayaan BRI, Couplepreneur Ini Sukses Bawa Kerajinan Craftote Tembus Pasar Ekspor Asia AS

BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Kegiatan Koordinasi Forkopimda Bersama BNN Sumsel Terkait P4GN

Pertama, setiap kendaraan angkutan wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor dan memenuhi standar pelayanan minimal angkuta barang serta tidak over dimension dan over loading.

Melaksanakan bongkar muat pada tempat yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum.

Jumlah barang yang diangkut tidak melebih daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji dan disusun dengan baik sehingga beban terdistribusi secara proporsional pada sumbu kendaraan.

BACA JUGA:PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

BACA JUGA:PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Dua Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Tingkatkan Keandalan Listrik

Setiap kendaraan angkutan batubara wajib memiliki penutup baik seperti terpal untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kedua, melarang kendaraan angkutan batubara melintasi Jembatan Air Lawar Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur baik dari arah Kabupaten Muara Enim maunpun Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: