Belum 1×24 Jam Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Jembatan Benten
Belum 1×24 Jam Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Jembatan Benteng.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co, Lahat - Belum 1×24 jam Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Jajaran Satreskrim Polres Lahat sebelum 1×24 jam berhasil ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/217/VI/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 22 Juni 2025.
Waktu kejadian pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Cafe Dea Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.
Korban diketahui inisial Her (39), warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
Dalam penanganan masalah ini, petugas menghadirkan 6 orang saksi dan informasi yang ada.
Dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, pelaku diketahui bernama Ronal Wardana (43), warga Gang Pelajar Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 Wib bertempat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat tepatnya di Cafe Dea.
Antara Ronal Wardana dengan Joni Iskandar, saat itu Ronal Wardana mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam yang dilerai oleh Hermansyah, dan menyebabkan telapak tangan Hermansyah luka akibat melerai peristiwa terus.
Kemudian Hermansyah pergi bersama dengan Hengki Arjuna dan Hengki Darno ke Jembatan Lematang.
Setelah sampai di sana, Hengki Arjuna disuruh oleh Hermanysah untuk pergi mengambil sandal miliknya yang tertinggal di Cafe Dhea Lahat.
Kemudian di saat duduk di Jembatan Lematang, tersangka Ronal Wardana datang melintas dan melihat Hermansyah dan Hengki Darno, dan langsung mengejar keduanya menggunakan 1 (satu) bila senjata tajam.
Kemudian Hermansyah langsung diserang oleh Ronal Wardana.
Sedangkan Hengki Darno berlari ketakutan dan hanya menyaksikan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
