Laporan Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Pengumpulan Dana Masjid Muqimus Sunnah Pasar Lama Lahat
Laporan Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Pengumpulan Dana Masjid Muqimus Sunnah Pasar Lama Lahat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Setiap tanggal 10, pengurus Masjid Muqimus Sunnah memberikan santunan kepada anak yatim di luar panti asuhan.
Tanggal 10 bulan ini, sebanyak 166 anak yatim menerima santunan dari Masjid Muqimus Sunnah Pasar Lama.
Setiap anak yatim menerima santunan uang sebesar Rp180.000. Dari total dana yang terkumpul Rp. 29.880.000,-
“Alhamdulillah, kegiatan santunan pada malam Ahad (10 Mei 2025) telah berjalan dengan lancar, Dana santunan yang berhasil dikumpulkan adalah total dana terkumpul Rp 29.880.000, jumlah anak yatim/yatim piatu sebanyak 166 anak, dan besar santunan per anak Rp 180.000. Jadi total dana disalurkan sebanyak Rp 29.880.000,” ujar Islahudin, Pengurus Masjid Muqimus Sunnah Pasar Lama.
Lanjutnya, seluruh dana telah dibagikan secara langsung kepada anak-anak yang hadir.
“Semoga Allah membalas semua kebaikan para donatur dengan pahala berlipat dan keberkahan dalam harta serta keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga Laporan Pengumpulan Dana Hutang Tanah Masjid.
Sebagai bagian dari upaya pelunasan hutang pembelian tanah untuk Masjid Muqimus Sunnah.
Total hutang tanah masjid sebsar Rp 900.000.000. Sementara dana terkumpul hingga 10 Mei 2025 sebesar Rp 212.823.000. Sisa kekurangan dana sebesar Rp 687.177.000.
“Kami mengajak para dermawan dan pecinta masjid untuk terus berkontribusi demi menyempurnakan pembangunan dan kepemilikan lahan Masjid Muqimus Sunnah. Semoga menjadi amal jariyah yang mengalir tiada henti,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
