Lahat, lahatpos.co - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menerima tiga klien integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lahat untuk menjalani program bimbingan dan pengawasan, pada [waktu dapat disesuaikan].
Kepala Bapas Kelas II Lahat, Herlan Suherman, mengatakan bahwa penerimaan klien PB ini merupakan bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menitikberatkan pada penguatan pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
“Melalui program ini, kami berupaya memastikan klien dapat menjalani proses pembimbingan secara optimal, sehingga siap kembali dan berdaya guna di tengah masyarakat,” ujar Herlan.
Ia menambahkan, Bapas Lahat akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk pengawasan kepatuhan klien terhadap syarat pembebasan bersyarat, serta pemberian bimbingan kepribadian dan kemandirian.
Dengan adanya program integrasi ini, diharapkan para klien PB mampu beradaptasi kembali dalam kehidupan sosial serta tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari.