"Dengan proses ini, PDI Perjuangan Kabupaten Lahat menunjukkan komitmennya dalam membangun kepemimpinan partai yang berintegritas, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman", tutup Azis.
Penjaringan dilakukan karena masa jabatan DPC dan DPD berakhir pada 31 Desember 2025.*