Lahatpos.co - Polres Lahat amankan pria di Gang Seroja Talang Jawa Selatan, tersandung masalah narkoba. Polres Lahat melalui Satuan Resnarkoba Polres Lahat terus memburu pelaku dan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
Kali ini seorang pria berhasil diamankan di Gang Seroja Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 14.30 WIB.
Dari keterangan Polres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aptu Lispono SH, bahwa identitas pelaku inisial Ade, tinggal di Gang Seroja.
Pelaku diduga pengedar narkoba. Barang bukti yang diamanka petugas Kepolisian diantaranya satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,43 gram.
Petugas juga mengamankan satu Unit Handphone Android merk Vivo Y16 warna hijau.
Lispono menjelaskan, petugas Satuan Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi rumah Ade diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Informasi ini sampai langsung ke telinga Kasat Resnarkoba Polres Lahat.
Sepertinya ada yang tidak beres, maka Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis shabu.
Kemudian petugas berhasil diamankan 1 (satu) orang bernama Ade.
Saat itu Ade berada di dalam kamar rumahnya, kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti itu ditemukan di bawah kasur kamar Ade.
Petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y16 warna hijau milik Ade yang ditemukan diatas kasur karena diduga ada kaitannya dengan TP narkoba.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*