Lahatpos.co - Kabar baik, peserta seleksi PPPK tidak lulus, tetap dapat NIK, penerimaan PPPK tahun 2024.
Pemerintah pusat memberikan kemudahan kepada peserta seleksi PPPK tahun 2024.
Peserta seleksi PPPK tahun 2024 yang tidak lulus tetap mendapatkan NIK (Nomor Induk Kepegawaian).
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja SSos MAP mengungkapkan peserta seleksi PPPK tahun 2024 adalah non ASN yang sudah terdata dalam pendataan BKN.
Karena jumlah honorer non ASN banyak, pemerintah menerapkan system seleksi terhadap tenaga honorer.
Kelulusan peserta seleksi PPPK tahun 2024 berdasarkan perangkingan hasil nilai tes.
Lalu diurutkan dari peserta mendapatkan nilai tertinggi sampai nilai terendah.
Setiap peserta berjuang kurang memperoleh nilai tertinggi untuk mengisi jumlah kuota penerimaan PPPK tahun 2024. Kalau kuota sudah terpenuhi.
Tapi jangan khawatir, seluruh peserta seleksi PPPK 2024 mendapatkan NIK.
Yang membedakan kelulusan tahun 2024, status PPPK 2024 ada yang penuh waktu dan ada yang paruh waktu.
PPPK yang penuh waktu diisi oleh peserta yang memperoleh nilai tertinggi berdasarkan kuota PPPK 2024.
PPPK yang paruh waktu adalah peserta yang tidak masuk kuota PPPK 2024.
Selamat berjuang peserta seleksi PPPK tahun 2024.*
Inilah jenis seragam tes SKD, tenaga honorer non ASN, penerimaan PPPK tahun 2024.
Calon peserta tes SKD tenaga honorer non ASN harus memperhatikan seragam yang digunakan pada saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Panitia menerapkan peraturan ketat kepada peserta tes SKD tenaga honorer non ASN.