Terkait dengan berita yang beredar, PLN mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak PLN apabila menemukan adanya indikasi gangguan atau kerusakan pada jaringan listrik.
"Kami membuka saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat, salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile. Masyarakat dapat melaporkan setiap gangguan atau keluhan terkait kelistrikan melalui aplikasi tersebut," ujar Teguh.
PLN mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kondisi kelistrikan di lingkungan sekitar.
Namun, PLN juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan kelistrikan.
"Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keandalan dan keamanan sistem kelistrikan," pungkas Teguh.*
Berita Baca Juga:
Sambut Bulan Kemerdekaan, PLN ULP Pendopo hadirkan SPKLU Pertama di Kabupaten PALI.
PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pendopo hadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten PALI.
Lokasi SPKLU bertempat di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pendopo.
Hadirnya SPKLU ini dilakukan seiring semakin tingginya animo masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik di Kabupaten PALI.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Pendopo, Bayu Agustrio, mengatakan hadirnya SPKLU pertama di Pendopo ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap penguatan ekosistem Kendaraan Listrik di Kabupaten PALI.
Kehadiran kendaraan listrik dan SPKLU menjadi komitmen PLN dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
“Di Pendopo sendiri animo masyarakat menggunakan kendaraan listrik makin tinggi. Sekarang makin banyak motor listrik berbagai tipe melintas di jalan Pendopo,” kata Bayu.
Bayu menyebutkan kehadiran SPKLU pertama yang hadir di Kantor PLN ULP Pendopo pada Juni kemarin meningkatkan awareness masyarakat terhadap kendaraan listrik.
“Kita berharap kehadiran SPKLU akan mendorong pemakaian kendaraan listrik, sehingga sangat baik untuk perbaikan lingkungan kita dari polusi udara,” ujarnya.
Bayu juga menjelaskan SPKLU yang baru ini bisa menjadi opsi bagi para pemilik kendaraan listrik yang hendak mengisi daya.