Inilah Syarat Pengajuan Kepala Daerah Berubah, MK Ganti dari Kursi DPRD Jadi DPT Pemilu 2024

Selasa 20-08-2024,18:26 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian
Inilah Syarat Pengajuan Kepala Daerah Berubah, MK Ganti dari Kursi DPRD Jadi DPT Pemilu 2024

Tidak seperti selama ini partai politik yang mempunyai kursi DPRD saja dapat mengajukan calon kepala daerah.*

 

Kategori :