“Alasan sementara karena kebutuhan ekonomi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana kepada lahatpos.co, Senin, 8 April 2024.
Inilah daftar 82 toko-toko di Kota Lahat dan orang tertipu akibat ulah pelaku meminta THR atasnamakan Petugas Kebersihan.-Foto: dok/lahatpos.co-
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lahat mengimbau warga agar tidak menjadi korban pelaku yang mengatasnamakan Petugas Kebersihan. Pelaku ini meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke rumah rumah warga dan ruko di Kota Lahat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana mengatakan, sudah ada beberapa warga dan ruko yang menjadi korban dari pelaku ini.
Pelaku ini meminta THR mengatasnamakan dari Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lahat.
Sehingga dipandang perlu, untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Indra Buana menegaskan, pihaknya melarang keras terhadap Petugas Kebersihan untuk meminta THR kepada warga maupun ruko.
Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh pelaku, bukanlah dari Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.
“Agar disebarkan di group WA dan Medsos lainnya agar warga tidak jadi korban pelaku mengatasnamakan Petugas Kebersihan meminta THR ke rumah-rumah warga, ruko. DUM terima kasih,” ujarnya.
Ciri ciri pelaku mengenakan baju kemeja putih, membawa tas hitam yang disandang di bahu, dan menggunakan motor roda dua.
Pelaku ini berkeliling dari rumah ke rumah, dan dari ruko ke ruko.*