AS ditangkap saat sedang berada di depan Makam Pahlawan Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.
Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan ditangkapnya terlapor lainnya bernama inisial NV sekira jam 08.30 WIB di rumah kontrakannya di Srinanti Lahat.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya mereka dibawa diamankan ke Polsekta Lahat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara satu pelaku inisial JA yang telah membawa menjual sepeda motor dan kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran.*