Sambil menunggu instruksi dari PPK kapan kotak suara ini diserahkan ke PPK, maka PPS merapikan kotak suara yang berasal dari seluruh TPS se Desa Kembang Ayun.
Selanjutnya, kotak suara dibawa, dan diserahkan ke PPK untuk dimasukan dalam gudang PPK. Kunci gudang dipegang oleh Ketua PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
Hingga PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menggelar Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara ditingkat Kecamatan.
Ada laporan kepada Junara bahwa C Hasil di TPS 2 perolehan suaranya berubah pada saat di Rapat Pleno PPK.
Berdasarkan C Hasil / Plano dari TPS 2 Desa Kembang Ayun bahwa total perolehan suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 52 suara, dengan rincian suara partai 2 suara, caleg nomor 1 Nopan Firmansyah SE mendapatkan 49 suara, dan caleg nomor 2 Anggun Dwi Septari meraih 1 suara.
Setelah C Hasil dibuka pada rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara Partai Gerindra berubah turun menjadi 3 suara, dengan rincian suara partai nol, Nopan Firmansyah SH meraih 3 suara, dan Anggun Dwi Septari meraih nol suara. Sebanyak 49 suara milik Partai Gerindra hilang.
Kemudian, berdasarkan C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 Kembang Ayun, bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) hanya memperoleh 12 suara. Dengan rincian suara partai nol, caleg nomor urut 1 M Lutfi Hidayat SH memperoleh 12 suara, Vitry Hariati nol suara, dan Jossi Ramdonni ST nol suara.
Setelah C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 dibuka di rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara PAN berubah menjadi naik drastis. Dengan rincian suara partai nol, M Lutfi Hidayat SH dari 12 suara berubah menjadi 82 suara. Sedangkan caleg nomor urut tiga dan empat nol suara. Sebanyak 70 suara masuk ke caleg M Lutfi Hidayat SH.
“Saya sendiri heran siapa yang mengubah perolehan suara C Hasil milik TPS 2 yang saya pimpin. Karena proses yang kami lakukan sudah benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Saksi PKB Yudi Irwansyah SH menyampaikan empat pernyataan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
PPK Tanjung Sakti Pumu baru saja merampungkan rapat pleno ditingkat Kecamatan Tanjung Sakti Pumu penghitungan perolehan suara.
Rapat pleno PPK dihadiri Pengawas PPK, saksi partai, saksi caleg, maupun unsur Kepolisian dan TNI.
Melalui media ini, Yudi Irwansyah mengungkapkan, dari rapat pleno PPK, ditemukan data penghitungan hasil suara yang tertera pada C Hasil/Plano dan C Hasil Salinan angkanya berbeda.
Kemudian, jumlah suara C Hasil yang difoto dan diupload KPPS di Sirekap KPU, tidak sama dengan jumlah suara yang ada di C Hasil/Plano dihitung di PPK.
C Hasil/Plano banyak terdapat tipe X pada bagian angka perolehan suara, dan ada jumlah suara yang berubah, sehingga terindikasi ada kecurangan jumlah suara.
Melihat realitas ini, Yudi Irwansyah SH menegaskan, ia sebagai saksi PKB sangat keberatan terhadap perubahan jumlah suara yang terjadi di TPS 2 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.