Bejat! Tiga Sekawan Setubuhi Pelajar Secara Bergilir di Lahat
Selasa 14-11-2023,15:16 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki
Pelaku pun sudah diamankan di Mapolres Lahat beserta barang bukti. Para pelaku dijerat pasal Pasal 81 Ayat 1 dan 2, UU Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak