Lahatpos.co - Seorang pelajar sebut saja bunga (13) warga Kecamatan Lahat disetubuhi tiga orang pria berinisial MM (24) warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur, ADF (22) warga Kecamatan Lahat dan NR (20) warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur.
Kini tiga sekawan ini harus meringkuk dijeruji besi setelah Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kasat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) menangkap para pelaku.
Menurut Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat dikonfirmasi, bahwa perbuatan ketiga pelaku itu tersebut dilaporkan ayah korban YD ke Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Saat laporan diterima, pihak aparat melakukan penyelidikan. Setelah rampung, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dikontrakan masing masing, pada Senin 13 November 2023 sekira jam 08.00 WIB.
Aksi bejat para pelaku bermula, Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Berawal pelaku inisial NR menghubungi korban melalui WhatsApp untuk mengajak bertemu. Informasi dihimpun, NR merupakan mantan pacar korban pada tahun 2022.
Setelah itu pelaku NR mengajak korban ke teras depan ruang kelas sekolah. Lalu pelaku nekat menyetubuhi korban. Setelah itu, teman pelaku inisial MM ikut menyetubuhi korban, yang memang sudah berada di lokasi.
Ternyata aksi bejat pelaku tak hanya sampai disitu. Berselang dua hari, yakni Rabu 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku MM tiba-tiba menghubungi korban melalui WA, mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku. Kemudian pelaku MM menyetubuhi korban setelah itu pelaku nama NR pun ikut menyetubuhi korban.
Kejadian ketiga pada Sabtu 04 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku kali ini ada tiga yang semuanya teman NR. Yakni ADF dan MM. Saat kejadian, Bunga mengembalikan kabel cas HP ke rumah kontrakan pelaku. Lalu pelaku ADF nekat menyetubuhi korban, kemudian dicabuli oleh NR dan selanjutnya disetubuhi oleh MM.
"Pelaku yang dua lagi nama ADF dan MM adalah teman kerja dari pelaku nama NR. Mereka bertiga sebagai buruh pembuat batu bata dan tinggal dalam satu rumah kontrakan," jelas Kasat Reskrim AKP Satpa Eka Yanto.