Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pecalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang diatur pada pasal 85 ayat (1).
Kemudian ditindak lanjuti melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat Nomor 467 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023.
KPU Lahat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dan Persentase Keterwakilan Perempuan dalam DCT Pemilu 2024.*