LAHATPOS.CO, Lahat – Seorang ibu rumah tangga terpaksa ditangkap jajaran Polsek Kikim Timur Polres Lahat Polda Sumsel.
Diam diam, ibu rumah tangga ini diduga menjadi seorang pengedar narkoba.
Buktinya, dari hasil penangkapan ibu rumah tangga ini, jajaran Polsek Kikim Timur berhasil menemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, kini ibu rumah tangga dan barang bukti diduga narkoba sudah diserahkan Polsek Kikim Timue kepada Satres Narkoba Polres Lahat.
Ibu rumah tangga itu diketahui bernama Rum (34).
Rum adalah warga Desa Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Namun, ia ditangkap di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat pada Kamis 19 Oktober 2023, sekitar jam 21.00 WIB.
Penangkapan tersangka dipimpin Kapoksek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus SE dan personel Polsek Kikim Timur.
Tidak tanggung tanggung, 17 paket barang bukti yang berhasil ditemukan jajaran Polsek Kikim Timur.
17 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu terbungkus tisu di dalam plastik klip besar.
Paket tersebut antara lain 2 paket senilai Rp100.000, 2 paket senilai Rp150.000, 3 paket senilai Rp200.000, 2 paket senilai Rp250.000, 2 paket senilai Rp300.000, 2 paket senilai Rp400.000, 3 paket senilai Rp500.000.
Ada juga satu paket sabu sabu sisa pemakaian.
Jajaran Polsek Kikim Timur juga berhasil mengamankan bonk alat isap sabu sabu.
Uang tunai Rp225.000.
Dijelaskan Lispono, kronologis penangkapan tersangka pada Kamis 19 Oktober 2023 sekitar jam 21.00 WIB.