
Di bidang kesehatan, ada pelamar calon PPPK Lahat tidak melampirkan STR (surat tanda registrasi) profesi masing masing.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan TIDAK LULUS ADMINISTRASI / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah pada tanggal 19-21 Oktober 2023.
Sanggahan disampaikan secara langsung melaui akun SSCASN masing-masing.
BACA JUGA:Manager Kiagus Firdaus, Pemuda asal Pagaralam ini Sukses Membawa Mario Aji ke Moto2 Grand Prix (GP)
Tapi dengan syarat, Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
Nah itu dia, kesalahan bukan berasal dari Pelamar.
Jumlah pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 2.338 orang.
Angka yang lumayan banyak pelamar calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenui syarat (TMS).
BACA JUGA:Baru Tauh, Belimbing Bisa Menurunkan Kolesterol, Simak Manfaat Lainya Bagi Tubuh
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lahat membuka tiga formasi untuk PPPK Lahat.
Formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2023.
Pelamar Tenaga Guru yang tidak lulus seleksi administrasi / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 430 orang.
Sedangkan Formasi Tenaga Kesehatan yang tidak lulus seleksi administrasi mencapai 588 orang.
BACA JUGA:Scorpio Lebih Baik Sendirian Dulu, Ramalan Zodiak Senin 16 Oktober 2023
Angka paling banyak dari Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.320 orang yang tidak lulus seleksi administrasi seleksi calon PPPK.
Pemerintah Kabupaten Lahat resmi umumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.