Lahatpos.co - Dua desa di Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, siap siap akan menerima transferan tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023.
Dua desa di Kecamatan Pulau Pinang Lahat ini adalah Desa Kuba dan Desa Perigi. Setiap desa akan menerima transferan tambahan saldo dana desa senilai Rp139.642.000.
Jadi dua desa totalnya senilai Rp279.284.000. Kadesnya pasti senang dapat tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023.
Kecamatan Pulau Pinang memiliki 10 desa. Antara lain, Desa Tanjung Mulak, Desa Pulau Pinang, Desa Tanjung Sirih, Desa Perigi, Desa Pagar Batu, Desa Jati, Desa Muara Siban, Desa Lubuk Sepang, Desa Kuba, dan Desa Karang Dalam.
Dari 10 desa, Kementerian Keuangan memilih 2 desa di Kecamatan Pulau Pinang. Betul betul prestasi yang luar biasa.
Selamat kepada dua desa yang akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023. Semoga dapat menambah anggaran pembangunan di desa.
Secara keseluruhan Kabupaten Lahat akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp9.635.298.000, atau Rp9,6 Milyar lebih.
Lahat memiliki 360 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan. Kementerian Keuangan memberikan kepada Kabupaten Lahat tambahan saldo dana desa anggaran tahun 2023 kepada 69 desa.
Masing masing 69 desa yang beruntung ini akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000. Tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 ini paling cepat cair pada bulan September 2023.
Secara keseluruhan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000.
Rincian saldo dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.
Tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 14 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat memberikan tambahan saldo dana desa ini dengan rincian dana sebesar Rp18.665.478.000 untuk alokasi kinerja pemerintah desa. Dana sebesar Rp1.960.000.000 untuk alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.
Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.