Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Kamis 28-09-2023,09:18 WIB
Reporter : Tim Redaksi Lahat Pos
Editor : Dian
Tiga Daerah di Sumsel Tidak Ada Dana Desa, Pagaralam Layak Dapat karena Penduduk Mayoritas Petani

Sebanyak 46 desa di Kabupaten Musi Banyuasin akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari dana APBN 2023.

Musi Banyuasin memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa.

Dari 227 desa, hanya 46 desa akan menerima dana desa tambahan.

Musi Banyuasin menerima tambahan dana desa senilai Rp6.423.532.000.

Masing masing 46 desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

Kabupaten Banyuasin 

Wilayah Pangkalan Balai ini juga menerim tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Banyuasin akan menerima dana desa tambahan sebesar Rp7.680.310.000, atau Rp7,6 Milyar.

Ada 288 desa, 16 kelurahan, 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Dari 288 desa hanya 55 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)

Kampung Gubernur Sumsel H Herman Deru SH akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp8.099.236.000, atau Rp8 Milyar.

Dana desa tambahan ini bersumber dari keuangan APBN yang dikucurkan melalui Kementerian Keuangan tahun 2023.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki 305 desa, 7 kelurahan, dan 20 kecamatan.

Dari 305 desa hanya 58 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Kategori :