Lahatpos.co – Provinsi Sumatera Selatan memiliki 17 kabupaten/kota. Tersebar di wilayah Pulau Sumatera. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, terdapat 3 daerah tidak mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Tiga daerah itu adalah Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kota Pagaralam.
Alasan tiga daerah ini tidak mendapatkan dana desa, karena tidak ada pedesaan.
Tiga daerah ini memiliki kelurahan.
Pagaralam sebetulnya layak mendapatkan dana desa dengan alasan sebagian besar penduduknya sebagai petani.
Petani layaknya di pedesaan. Namun, di Pagaralam tidak ada desa. Yang ada adalah kelurahan.
Kota Palembang memiliki 107 kelurahan dan 16 kecamatan.
Kota Lubuklingau memiliki 8 kecamatan dan 72 kecamatan.
Sedangkan Kota Pagaralam mempunyai 5 kecamatan dan 35 kelurahan.
Sebanyak 3.289 desa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagian besar penduduknya suku Melayu di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemerintah pusat dalam meningkatkan pembangunan pedesaan membagikan dana desa kepada setiap desa.
Dana desa juga diberikan kepada pedesaan yang ada di Provinsi Sumsel.
Secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000.
Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.