Ini Alasan Cik Ujang Belum Selesaikan Cor Jalan di Tengah Perkebunan Sawit

Selasa 23-05-2023,11:54 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, Lahatpos.co - Beberapa titik pengerjaan cor jalan kabupaten di tengah perkebunan kelapa sawit, belum diselesaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH. Meski ruas jalan tersebut, seperti di wilayah Kikim Barat dan Kikim Timur, merupakan akses penting masyarakat. Sikap tegas Cik Ujang ini sangat masuk akal. Sebab perusahaan kepala sawit yang juga menggunakan jalan itu, enggan diajak kerjasama.

“Jadi perusahaan-perusahaan ini (kelapa sawit) tidak mau bekerjasama memperbaiki akses jalan yang sering dilalui kendaraan tonase berat,” tegas Cik Ujang, saat menyampaikan pencapaian kinerja Pemkab Lahat, dihadapan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM, saat HUT Kabupaten Lahat ke 154 tahun, Sabtu 20 Mei 2023.

Cik Ujang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini menegaskan, ada beberapa titik yang memang tidak dilakukan pengecoran dan pengaspalan. Sebab saat Pemkab Lahat melakukan koordinasi dengan perusahaan pengguna jalan, tidak ada respon atau dicueki. “Percuma saja kalau diperbaiki akses jalan tersebut, Itikad baik mereka (perusahaan kelapa sawit) untuk menjaganya tidak ada sama sekali,” bebernya.

Bila tetap memaksakan perbaikan, kata Cik Ujang, hal itu sama seja sia-sia. Apalagi anggaran yang digunakan untuk perbaikan atau pembangunan jalan tidaklah sedikit. Bila ruas jalan kembali mulus, tidak lama kemudian angkutan kelapa sawit perusahaan kembali lewat, badan jalan kembali rusak. Sedangkan perusahaan tidak peduli sama sekali. 

Hanya saja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat maupun Provinsi Sumsel, terus berbenah. Sehingga roda perekonomian dan pemerintahan di tingkat desa berjalan sesuai harapan. “Bukan kita membiarkan. Terus kita upayakan bagaimana ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Gubernur Herman Deru mengungkapkan, aktifitas akan lancar dan baik, bila ditunjang dengan infrastruktur memadai. Namun, bila fasilitas umum rusak, tentunya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Pemerintah, perusahaan pertambangan dan perkebunan dapat saling berkomunikasi, dan berinteraksi satu sama lainnya, demi kemajuan serta kepentingan bersama.*

Kategori :