Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten.
Kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak.
Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "Jenang" atau kadangkadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
BACA JUGA:BREAKINGNEWS : Diduga Gagal Nanjak, Bus Bawa Rombongan Emak-emak Kecelakaan di Pagar Alam
Sedangkan penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "Adipati" secara hirarkis tidak berada dibawah koordinasi penguasaan Jenang Gubernur.
Jadi penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja.
Dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil bumi terutama lada.
Dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.
BACA JUGA:Banyak Pohon Kelapa di Bibir Pantai Ternyata ini Alasannya
Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia menduduki daerah Semangka.
Ia tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda.
Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817 posisi Radin Inten semakin kuat.
BACA JUGA:Realisasikan Program SMAN Sumatera Selatan Mengabdi, Siswa Siswi Asal Lahat Lakukan Kegiatan ini
Oleh karena itu Belanda merasa khawatir dan mengirimkan ekspedisi kecil di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang menghasilkan persetujuan bahwa :
1. Radin Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.