Press Conference Polres Lahat Ungkap Kasus Curas, Curat dan Curanmor Tiga Bulan Terakhir

Kamis 08-06-2023,18:59 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahat, Lahatpos.co - Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, yang didampingi Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambunan ST SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MH, Kasi Humas Iptu Sugianto, melaksanakan press conference berhasil ungkap kasus curas, curat dan curanmor. 

Press conference Polres Lahat berlangsung di halaman Polres Lahhat, Kamis, 8 Juni 2023.

Polres Lahat melalui Sat Reskrim mengatakan, dalam tiga bulan terakhir telah berhasil ungkap kasus curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Lahat dengan 5 tersangka dari 5 laporan polisi. 

Adapun LP yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut :

BACA JUGA:Semoga Napsari binti Mukri Menjadi Haji Mabrur

- Laporan polisi nomor Lp/B-48/III/SPKT/Res Lahat pada tanggal 28 Maret 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (363) yang terjadi pada tanggal 28 Maret 2023 di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang. 

- Laporan polisi Lp/B-72/V/2023 tanggal 21 Mei 2023, curat, pada tanggal 21 Mei TKP Jalan Kehutanan Kelurahan Bandar Kaya Lahat. 

- Laporan polisi Lp/B-81/VI tanggal 02 juni 2023, curas, TKP Jalan Bendungan Wari Desa Suka Negara. 

- Laporan polisi Lp/B-82/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, curat, TKP Jalan Veteran Kelurahan Bandar Agung Lahat. 

BACA JUGA:Desa Giri Mulya Kedatangan Tim Penilai Provinsi Sumsel

- Laporan polisi Lp/B-83/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, Curat, TKP Jalan Bangsal Kelurahan Talang Jawa Selatan. 

Adapun kelima tersangka adalah sebagai berikut : 

- Inisial OS bin Harman, 24 tahun Desa Kedaton Kecamatan Pagar Gunung Lahat. 

- Inisial MR bin Rinto Santoso, 23 tahun, Desa Binjai Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Siswa Siswi SMA Negeri 1 Kikim Timur Ujian Kenaikan Kelas

Kategori :