LAHAT, LAHATPOS.CO - Besok, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat akan melakukan Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah / Tahun 2023 untuk wilayah di Kabupaten Lahat.
Kepala Kantor Kementarian Agama Kabupaten Lahat, Drs H Rusidi Dja’far MM melalui Pj Kepala KUA Kecamatan Lahat H Khairul Saleh SAg mengabarkan, bahwa besok Senin 10 April 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat akan rapat menetapkan Besaran Zakat Fitrah.
Rapat Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah / Tahun 2023 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat mengundang sejumlah unsur sebagai berikut :
Ketua MUI Kabupaten Lahat,
BACA JUGA:Hidangan Es Buah Untuk Keluarga Cek Resep dan Cara Membuatnya disini
Ketua Baznas Kabupaten Lahat,
PC NU Kabupaten Lahat,
PD Muhammadiyah Kabupaten Lahat,
Kabag Kesra Setda Pemda Lahat,
BACA JUGA:Kriteria Amil Zakat dari Majalis Ulama Indonesia (MUI)
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat,
Kasubbag TU, Kasih dan Penyelenggara Zakat Fitrah,
Ketua Pokjawas Madrasah/PAI.
Rapat Penetapan Zakat Fitrah akan berlangsung di ruangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. (*)