LAHATPOS.CO, Merapi Barat - Camat Merapi Barat Drs Erlambang MM, pimpin langsung Monitoring Evaluasi Dana Desa Tahap Tiga tahun 2022 di Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat, Kamis 2 Februari 2022.
Menurut Camat, monitoring evaluasi merupakan bagian kecil dari pekerjaan pihak kecamatan, namun harus kita laksanakan karena merupakan salah satu tugas kecamatan.
--
--
Camat mengatakan, monev sudah sesuai dengan peraturan Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang memang tugas yang diemban camat. Salah satu diantaranya adalah monitoring evaluasi ini.
Begitu juga dengan pendamping desa, salah satu tugasnya adalah memberikan pendampingan, membina, mengarahkan dan membantu memberikan pendampingan secara intensif di desa.
BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana, Acara Dibuka Presiden RI
Termasuk adanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memang memegang peranan penting dan sudah ada aturan SK Menteri yang menjelaskan itu semua.
--
Bahkan tanpa itu semua pekerjaan bisa dikatakan cacat secara hukum.
“Kita berharap bersama antara pihak desa dan unsur tripika selalu kompak dan selalu bersinergi," harapnya.
Sementara itu Kepala Desa Gunung Agung, Darussalam menuturkan dalam pelaksanaan pembangunan di desa, terutama Desa Gunung Agung, kami mohon kepada pihak kecamatan agar diberikan petunjuk, sehingga kedepannya tidak ada kesalahan dan kekeliruan dalam memimpin Desa Gunung Agung.
Karena, menurut Darussalam, dalam menjalankan pembangunan di desa, tentunya pembangunan tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah desa tanpa ada bantuan dari berbagai pihak baik dari kecamatan, tripika, BPD serta unsur masyarakat.
Sehingga dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa, kami mohon bimbingan, saran dan petunjuk dari berbagai pihak termasuk dari kecamatan.
Untuk Monitoring Evaluasi (Monev) di Desa Gunung Agung, tim kecamatan memeriksa administrasi dana desa tahap tiga tahun 2022, serta monitoring pembangunan jalan usaha tani, serta rehab jembatan gantung. (*)