LAHATPOS.CO, Tanjung Sakti Area- Ahmad Rivaldi (21) salah satu dari tiga korban yang mengalami penusukan saat kejadian di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, mengembuskan nafas terakhirnya.
Menurut Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas, korban Ahmad Rivaldi merupakan warga Desa Pulau Panggung, yang mengalami luka tusuk dibagian dada hingga mengenai ulu hatinya.
"Korban sempat diberikan perawatan di Puskesmas Tanjung Sakti, namun kondisinya saat itu sudah sangat lemah hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam," terangnya, Jumat 20 Januari 2023.
Saat dirawat di RSUD Besemah, dikatakan Kapolsek, nyawa korban tak tertolongkan, hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 20 Januari 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
"Saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga, dan untuk pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, Nasib naas dialami oleh Ahmad Rivaldi (21), Pander (19), dan Melky (16) warga Desa Pulau Panggung, ketiga pemuda ini mengalami luka tusukan disekujur tubuh, mereka sama-sama berasal dari Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
Menurut Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas, ketiga pemuda tersebut diduga selisih paham dengan pelaku penusukan Tiger (19) warga Desa Gunung Ayu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
Saat itu, Kamis 19 Januari 2023 sekira pukul 00.10 WIB, disalah satu warung di simpang III Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Tiger (pelaku penusukan) diduga dianiaya oleh ketiga pemuda tersebut. Saat itu pelaku sempat terjatuh hingga akhirnya pelaku membalas dengan menusuk ketiga pemuda tersebut.
"Saat setelah kejadian pelaku langsung kabur, untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Atas peristiwa itu, disampaikan Kapolsek, ketiga pemuda korban penusukan tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas setempat guna dilakukan perawatan intensif terlebih dahulu.
"Ketiha korban tersebut mengalami luka tusuk dibagian perut, lengan, dan dada," jelasnya (why)