Dinas PMD Lahat : BUMDESMA Program Nasional, Kades Wajib Mendukung

Kamis 12-01-2023,18:03 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Dian

Untuk pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) di Kecamatan Merapi Barat sesuai dengan Permendagri No 96 tahun 2017 tentang Tatacara Pembentukan LKD, dan BAKD adalah yang kedua setelah Kecamatan Merapi Timur. 

Sedangkan Untuk pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) adalah yang pertama di Kabupaten Lahat, dan semoga kecamatan yang lainnya segera menyusul.

Inilah momentum diawal tahun yang sudah dimulai di Kecamatan Merapi barat.

Sedangkan untuk kecamatan lain yang belum terbentuk untuk segera membentuk LKD dulu.

BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-06/MP Hadiri Pengajian Bulanan

Kemudian baru BKAD.

Termasuk juga membentuk Bumdesma hasil dari transformasi Eks UPK PNPM. (*)

Camat Merapi Barat Drs Erlambang MM membuka secara resmi musyawarah pembentukan BKAD ini dan transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDES Bersama.

Menurut Camat, pihak Kecamatan hanya memfasilitasi kegiatan musyawarah ini.

BACA JUGA:Pika Miranti Diduga Istri Kedua dari Suaminya di Muara Enim

"Kita memfasilitasi untuk kegiatan musyawarah ini karena BKAD ini kedepannya akan sangat diperlukan untuk setiap kerjasama antar desa,” ungkap Camat. 

Alhamdulillah sangat beruntung transformasi ini lahir pertama sekali dan baru satu inilah di Merapi Barat. 

Harapannya BUMDES Bersama ini nantinya bisa menularkan kepada kecamatan lain di Kabupaten Lahat. 

Camat berharap musyawarah pembentukan BKAD ini dapat berjalan dengan baik. (*)

 

Kategori :