Apabila desa tidak melaksanakan titik nol, maka kecamatan tidak bisa melakukan kegiatan monev.
“Ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala desa. Bahwa setiap pembangunan diawali dengan titik nol. Mereka yang tidak melaksanakan titik nol, maka kami tidak bisa melakukan monev,” ucapnya.
Kegiatan Monev terdiri dari mengecek pembangunan maupun administrasi penggunaan dana desa.
“Kami ingatkan juga, pada saat kami monev, silahkan RAB disiapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Bomba Grup Salurkan PPM-CSR di Desa Perangai Lahat
Lanjut Isna, lebih penting lagi, tanpa monev, maka desa tidak bisa mencairkan dana desa tahap berikutnya.
Camat juga menjelaskan peran BPD dalam melakukan monev sebatas melakukan kontroling. Bukan menghitung besar kecil biaya pembangunan. Karena itu kewenangan Inspektorat. (*)
LAHAT, LAHATPOS.CO – Tim Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2022. Monev hari ini ada 4 desa. Yakni, Desa Tanjung Payang, Desa Banjarnegara, Desa Tanjung Tebat, dan Desa Nantal.
Di Desa Tanjung Payang, Monev dihadiri langsung oleh Camat Lahat Selatan Isna Abidarda BA didampingi Sekcam Jemmi Saputra SSTP, dan sejumlah para kasi dan staf Kecamatan Lahat Selatan.
Hadir juga Kepala Desa Tanjung Payang Sapri, anggota BPD, pendamping desa, pendamping kecamatan, Babinsa Sertu Sawal, Bhabikamtibmas Ipda Dedi Lendera, dan perangkat desa Tanjung Payang.
BACA JUGA:Ini Puskesmas Paling Megah di Kabupaten Lahat
Pembukaan monev berlangsung di Desa Tanjung Payang, Rabu 11 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tanjung Sapri menyampaikan, penggunaan dana desa tahap 3, khususnya di bidang pembangunan fisik adalah pembangunan SPAL sepanjang 110 di dusun 4.
Disamping program dan pembangunan yang lainnya. Termasuk penyaluran dana BLT.
Selain dana desa, pembangunan Tanjung Payang juga mendapatkan bantuan dari APBN maupun APBD provinsi.
BACA JUGA:Camat Lahat Selatan Pimpin Monev Dana Desa di Tanjung Payang